Pada tanggal 12 hingga 13 Desember 2024, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan In-House Training (IHT) di Hotel Holiday Inn dan Hotel Indigo, Bandung. Acara ini dihadiri oleh sekitar 30 pimpinan Pondok Pesantren dari wilayah Sulawesi Selatan dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor BI, Bapak Wahyu Purnama.
IHT ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Gerakan Nasional Wakaf Uang dan bagaimana proses digitalisasi keuangan dapat mendukung pengelolaan wakaf uang secara lebih efektif. Narasumber utama dalam acara ini adalah Prof. Dr. Ahmad Subagyo, Ketua Umum Indonesia Microfinance Expert Association (IMFEA) dan Ketua ADEKMI, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang keuangan mikro syariah dan wakaf. Selain itu Narasumber kedua yaitu Abdul Razak Naufal, M.Kom, Dosen Informatika di Institut Teknologi dan Sains NU Pekalongan, sekaligus tenaga ahli di beberapa kementerian dan CTO di Tumbu dan UKM Indonesia.

Dalam sesi pelatihan ini membahas berbagai aspek penting terkait wakaf uang dan peran teknologi digital dalam pengelolaannya. Berikut adalah ringkasan materi yang disampaikan:
1. Pengantar tentang Wakaf Uang
Memulai dengan menjelaskan definisi wakaf uang sebagai inovasi dalam praktik wakaf yang memungkinkan individu untuk menyumbangkan uang tunai sebagai wakaf, berbeda dengan wakaf konvensional yang biasanya berupa aset tetap. Ia menguraikan sejarah wakaf uang yang telah ada sejak abad kedua Hijriah dan diakui secara legal di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
2. Potensi dan Manfaat Wakaf Uang
Potensi besar wakaf uang di Indonesia, yang diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun, namun realisasinya masih sangat rendah, sekitar Rp2,9 triliun. Ia menjelaskan manfaat wakaf uang dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan infrastruktur. Contoh konkret diberikan mengenai penggunaan dana wakaf untuk meningkatkan pendapatan usaha kecil dan menengah (UKM) serta pembangunan fasilitas pendidikan.
3. Tantangan dalam Pengembangan Wakaf Uang
Selanjutnya, mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengembangan wakaf uang, antara lain rendahnya literasi dan partisipasi masyarakat serta pengelolaan aset wakaf yang belum optimal. Ia mencatat bahwa hanya sekitar 6% umat Muslim di Indonesia yang berpartisipasi sebagai wakif, menunjukkan perlunya upaya edukasi yang lebih intensif.
4. Peran Teknologi Digital
Salah satu fokus utama dari sesi ini adalah peran teknologi digital dalam memfasilitasi penghimpunan dan penyaluran wakaf uang. Bagaimana platform digital seperti crowdfunding dan mobile banking dapat digunakan untuk menghimpun dana wakaf dengan lebih efisien. Ia juga membahas pentingnya keamanan dan transparansi dalam pengelolaan dana wakaf melalui sistem digital. Dalam hal Digitalisasi wakaf, PT. Imfea Software Solusindo (ISSO) akan mengembang aplikasi wakaf digital yang terintegrasi dengan core system lembaga keuangan.

5. Strategi Pengembangan Gerakan Nasional Wakaf Uang
Pemateri menekankan pentingnya strategi kolaboratif antara lembaga-lembaga keuangan syariah, pemerintah, dan masyarakat untuk menggerakkan Gerakan Nasional Wakaf Uang secara efektif. Edukasi literasi keuangan menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan ini.
6. Kesimpulan dan Harapan
Di akhir sesi pelatihan, kami berharap bahwa peserta dapat memahami dan mengimplementasikan konsep-konsep yang telah dibahas untuk memajukan gerakan wakaf uang di daerah masing-masing. Ia menekankan bahwa dengan pemanfaatan teknologi yang tepat, potensi besar dari wakaf uang dapat diwujudkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui In-House Training ini, Bank Indonesia berharap dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas pimpinan Pondok Pesantren dalam mengelola wakaf uang secara efektif, sehingga kontribusi mereka terhadap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Acara ini menjadi langkah strategis dalam mendorong partisipasi aktif umat Islam dalam gerakan sosial berbasis keuangan syariah ini di Sulawesi Selatan.
Materi training bisa di unduh disini:
