Oleh: Prof.Dr. Ahmad Subagyo[1] (WR3 IKOPIN University dan Ketum ADEKMI)

Coba bayangkan sebuah desa mungil di Korea Selatan pada dekade 70-an. Gubuk beratap jerami, jalanan berlumpur, seakan waktu berhenti sejak zaman dahulu kala. Kemelaratan mencengkeram, dan harapan hampir pupus. Ajaibnya, kurang dari 20 tahun, desa-desa itu berubah total: rumah-rumah modern berdiri kokoh, jalanan mulus membelah desa, dan pendapatan warga melonjak berkali-kali lipat. Inilah kisah dahsyat Saemaul Undong, sebuah gerakan pembangunan desa yang menjadi titik balik kebangkitan Korea Selatan dari negara miskin menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.

Di sisi lain, Indonesia pun punya cita-cita luhur untuk membangun desa melalui model Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Berbekal semangat gotong royong dan aturan yang mengikat, KDMP digadang-gadang menjadi penggerak roda ekonomi desa, mengurangi kemiskinan, dan menumbuhkan kemandirian masyarakat desa di seluruh pelosok Nusantara.

Saemaul Undong: Revolusi Mental serta Upaya Padat Karya

Saemaul Undong, yang artinya “Gerakan Desa Baru”, muncul dari kegelisahan mendalam pemerintah Korea Selatan atas jurang pemisah antara kota dan desa. Gerakan ini menjunjung tinggi tiga nilai: ketekunan, kemandirian, dan kolaborasi. Pemerintah menyalurkan bantuan material seperti semen dan baja, tetapi masyarakat harus aktif berpartisipasi dengan tenaga dan pikiran. Sistem cost-sharing (berbagi beban) antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan: sekitar 40% dari pemerintah dan 60% dari masyarakat.

Tidak hanya pembangunan fisik, Saemaul Undong juga menanamkan perubahan pola pikir. Pendidikan dan pelatihan memegang peranan penting. Warga desa diajak mengikuti pelatihan kepemimpinan, manajemen, hingga keterampilan teknis. Proses pendidikan ini mencetak kader-kader desa sebagai agen perubahan, menyebarkan semangat kerja keras dan gotong royong ke seluruh penjuru negeri. Hasilnya sangat memuaskan. Dalam sepuluh tahun, pendapatan rumah tangga di desa-desa Korea melesat dari 825 dolar menjadi 4.602 dolar. Infrastruktur desa semakin baik, hasil pertanian meningkat, dan kualitas hidup masyarakat meningkat pesat. Saemaul Undong bahkan diadaptasi sebagai model pembangunan desa di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.

Koperasi Desa Merah Putih: Kelembagaan Formal Berbasis KPI

Di Indonesia, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir sebagai jawaban atas tantangan pembangunan desa yang belum selesai. KDMP didirikan berdasarkan peraturan pemerintah (Inpres No.9/2025) dengan target yang ambisius, yaitu membentuk 80.000 koperasi desa hingga tahun 2025. Berbeda dengan Saemaul Undong yang tumbuh dari bawah, KDMP lebih mengutamakan aspek kelembagaan formal: AD/ART, notaris, sinergi dengan BUMDes, dan penilaian kinerja berbasis Key Performance Indicator (KPI).

KDMP direncanakan akan mengelola berbagai lini bisnis, mulai dari simpan pinjam, logistik pangan, klinik desa, hingga cold storage. Sayangnya, tantangan besar masih membayangi: partisipasi warga masih minim, dan banyak koperasi yang bergantung pada kucuran dana pemerintah melalui APBN dan APBD. Diprediksikan hanya segelintir koperasi yang mampu berdiri sendiri dan berkembang maju, akibat ketidaksiapan SDM desa yang belum terlatih dan cakap serta tidak ada gerakan penumbuhan kesadaran melalui gerakan masiv  ”nilai-nllai berkoperasi”  dari masyarakat itu sendiri.

Peran Stakeholder dan Kolaborasi

Kunci kesuksesan kedua model ini terletak pada keterlibatan berbagai para pihak. Saemaul Undong melibatkan akademisi (pendidikan tinggi), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan pemerintah daerah sebagai fasilitator. Universitas Gadjah Mada, contohnya, mengadopsi kurikulum Saemaul Undong untuk pelatihan SDM desa, IKOPIN University melalui Pusat Inkubasi Bisnis (PIBi). Sementara itu, KDMP melibatkan kementerian terkait, perbankan nasional, asosiasi pengusaha, dan lembaga pendamping desa dalam merancang dan melaksanakan program-programnya, tanpa melibatkan pendidikan tinggi (akademisi) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kondisi Saat ini

Kondisi saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalami kesulitan secara ekonomi, pendapatan yang turun, pekerjaan yang sulit di dapat dan bahkan kehilangan pekerjaan. Mengaca kondisi yang sama tahun 1970-an di Korsel, Pemerintah Korsel dengan gerakan Saemaul Undong membuka pekerjaan padat karya dengan melibatkan masyarakat untuk bekerja membangun infrastruktur desa dengan anggran pemerintah pusat, sehingga masyarakt dapat bekerja dan memperoleh pendapatan atas pekerjaan mereka, bukan berupa BANSOS. Pemerintah memfasilitasi jalan, jembatan, dan sarana publik di pedesaan bukan melalui TENDER dan PROYEK yang dikerjakan oleh korporasi, tapi oleh pemerintah desa (local goverment), sehingga tumbuh learning process yang didampingi oleh para akademisi dan LSM, upaya bersama ini menjadikannya masyarakt desa mampu menggarap proyek-proyek kecil yang di awasi bersama oleh warganya. Atas pengalaman inilah lalu tumbuh berbagai inisiatif bersama untuk mendirikan badan usaha bersama yang dimiliki oleh warga desa, baik melalui koperasi maupun usaha milik desa.

Tantangan, Kritik, serta Pelajaran Berharga

Walaupun Saemaul Undong menuai sukses, model tersebut tak luput dari kritik. Saemaul Undong dianggap terlalu terpusat dan kehilangan momentum setelah era Park Chung-hee. Sementara KDMP dikritik karena birokrasi yang berbelit-belit dan ketergantungan. Pendanaan dari pemerintah daerah memang krusial, namun ironisnya, data menunjukkan pengalaman Kemenkop sebelumnya dalam mengintervensi koperasi melalui modernisasi koperasi hanya berhasil di angka sekitar 0,3%-0,4% atau sekitar 500 unit koperasi ( dari 127.124 unit) yang berhasil di modernisasi oleh Kementerian koperasi selama satu periode pemerintahan (5 tahun kabinet). Kendati demikian, ada beberapa hal penting yang bisa kita ambil sebagai pelajaran. Pembangunan di tingkat desa idealnya tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik dan kelembagaan saja, melainkan juga pada perubahan pola pikir dan budaya masyarakat. Partisipasi aktif dari warga menjadi kunci utama, begitu pula dengan kerjasama yang baik antar berbagai pihak terkait. Belajar dari pengalaman Korea Selatan, Indonesia dapat menemukan keseimbangan antara regulasi yang tepat dan penguatan kapasitas masyarakat. Peran pendidikan dan pelatihan juga tak kalah penting dalam upaya mewujudkan desa yang maju dan berdaya.


[1]  WR3 IKOPIN University dan Ketua Umum Asosiasi Dosen Ekonomi Koperasi dan Microfinance Indonesia (ADEKMI)

Sumber: https://adekmi.id/2025/06/pernahkah-anda-membayangkan-bagaimana-sebuah-desa-miskin-bisa-berubah-total-menjadi-pusat-kemajuan-hanya-dalam-waktu-singkat-artikel-ini-mengajak-anda-menelusuri-dua-pendekatan-besar-pemberdayaan-des/

Mengulik Dua Pendekatan Pemberdayaan Desa: Saemaul Undong ala Korea Selatan dan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia
Tag pada: